Popular Posts

Sunday, April 20, 2014

Teori atau Konspirasi?

Bukti awal kedatangan dan penyebaran Islam di Nusantara bergantung kepada batu nisan dan bukti-bukti lain yang bertaburan di rantau ini.



Contoh penting termasuk batu nisan yang ditemui di Champa sekitar awal abad ke 11M, batu nisan di Gresik, Jawa bertarikh akhir abad ke-11M dan Batu Bersurat Terengganu bertarikh 1303, rekod penempatan orang Islam di Majapahit dan kumpulan pedagang Islam di utara Tanah Melayu, serta pengislaman raja Pasai pada tahun 1282.

Pada akhir abad ke-15, Islam sudah mengukuhkan kedudukan di Tanah MelayuSumatera, bahagian utara Pulau JawaBrunei dan Utara Borneo. Islam juga menembusi Maluku dan Sulu.Bukti awal kedatangan dan penyebaran Islam di Nusantara bergantung kepada batu nisan dan bukti-bukti lain yang bertaburan di rantau ini.

Penemuan batu bersurat dan catatan sejarah yang dibaca, ahli-ahli sejarawan tempatan telah membuat pelbagai teori kedatangan Islam ke Nusantara . Berikut adalah teori yang dikatakan ahli sejarawan tempatan.

Ada banyak teori tentang kedatangan Islam ke Asia Tenggara termasuk:
  1. Teori  kedatangan Islam secara langsung dari Tanah Arab;
  2. Teori kedatangan Islam melalui India and;
  3. Teori kedatangan Islam dari Cina 
Ingatkah anda di sekolah menengah secara specific di Tingkatan 4 dan 5, kita diajar tentang satu figura dari Belanda yang menulis teori tentang kedatangan Islam ke Tanah Melayu.

Figure itu bernama Snouck Hurgronje. Siapakah si polan bernama Snouck Hurgronje ini?

Baca dibawah:


Prof. Dr. Snouck Hurgronje (1857-1936) selama ini merupakan tokoh yang sangat kontroversial. Disanjung dipuja sebagai sarjana Islam yang cemerlang, tetapi juga dicaci maki sebagai seorang ahli muslihat yang hendak menghancurkan Islam dari dalam dengan pura-pura masuk Islam. Betapapun diakui oleh semua pihak bahwa pemerintah Belanda baru mempunyai garis kebijaksanaan tentang Islam didaerah jajahannya yang bernama Hindia Belanda (Indonesia) setelah Snouck Hurgronje menjadi penasehat pemerintah dalam hal-hal yang berkaitan dengan Islam.
Christiaan Snouck Hurgronje , lahir pada 8 Februari 1857, di Oosterhout, dari pasangan pendeta J.J. Snouck Hurgronje dan Anna Maria de Visser. Christiaan adalah nama kakeknya sehingga namanya adalah gabungan nama kakeknya dan bapaknya. Ia mengawali pendidikan dasar (lagere school) di tempat kelahirannya, Oosterhout. Kemudian ia melanjutkan ke Hogere Burgerschool (HBS) di Breda. Setelah selesai di HBS, ia melanjutkan ke Universitas Leiden, dan menyelesaikan Sarjana Muda bidang teologi pada tahun 1878.
Setelah menyelesaikan Sarjana Muda dibidang teologi, Snouck Hurgronje mengalihkan studinya ke ilmu Sastera Samiyah dengan spesialisasi bahasa Arab dan Islam. Ia mengakhiri studinya dalam bidang itu pada tanggal 24 November 1880 dengan yudicium cum laude dan menjadi Doktor dalam bidang ilmu tersebut berdasarkan sebuah disertasi yang berjudul Het Mekkaansche feest.

Di sini, ada satu hal yang menarik untuk dicermati, yaitu pengalihan bidang studi Snouck Hurgronje dari ilmu teologi ke ilmu Sastera Samiyah. Peralihan ini menunjukkan adanya perkembangan pemikiran pada diri Snouck Hurgronje. Namun, perkembangan itu bukan disebabkan oleh perpecahannya dengan kekristenan, melainkan agaknya disebabkan oleh perkembangan teologi Kristen pada Universitas Leiden ketika itu. Perkembangan inilah yang menentukan gagasan-gagasannya tentang Islam dan politik kolonial Belanda di kemudian hari.
Misi politik Islam Snouck Hurgronje diawali pada tahun 1884, ketika ia pergi ke Mekkah untuk memperoleh pengetahuan praktis Bahasa Arab dan mempelajari kehidupan Islam di kota pusatnya. Di pusat kota Muslim ini, ia meneliti pengaruh Mekkah terhadap dunia Islam lainnya, terutama Hindia Belanda. Dalam salah satu suratnya kepada Th. Noldeke (1-8-1885), ia menyatakan tujuan utamanya pergi ke Mekkah adalah menelaah kehidupan Islam dengan mengamati cara berpikir, cara berbuat, dan perilaku kaum ulama dan bukan ulama di pusat kehidupan Muslimin.
Saat tinggal di Jedah, ia berkenalan dengan dua orang Indonesia yaitu Raden Abu Bakar Jayadiningrat dan Haji Hasan Musthafa. Dari keduanya Snouck belajar bahasa Melayu dan mulai bergaul dengan para haji jemaah Dari Indonesia untuk mendapatkan informasi yang ia butuhkan.
Pada saat itu pula, ia menyatakan ke-Islam-annya dan mengucapkan Syahadat di depan khalayak dengan memakai nama “Abdul Ghaffar.” Seorang Indonesia berkirim surat kepada Snouck yang isinya menyebutkan “Karena Anda telah menyatakan masuk Islam di hadapan orang banyak, dan ulama- ulama Mekah telah mengakui keIslaman Anda”. “Seluruh aktivitas Snouck selama di Saudi tercatat dalam dokumen-dokumen di Universitas Leiden, Belanda.
Ada cerita bahwa H Hasan Mustapa-lah yang mengislamkan Snouck Hurgronje. Tapi cerita yang lebih dapat diterima mestinya Aboebakar Djajadiningratlah–paman Pangeran Ahmad Djajadiningrat dan Prof Dr Hoesein Djajadiningrat–yang mengislamkannya atau yang mengatur pengislamannya.
Pada waktu itu, Aboebakar Djajadiningrat bekerja di Kantor Konsulat Belanda di Jeddah. Dialah yang banyak memberikan bahan-bahan tentang Mekkah sehingga Snouck Hurgronje berhasil menulis bukunya Mekka dalam bahasa Jerman dua jilid yang dipuji banyak orang–dan Snouck samasekali tidak menyebut Aboebakar Djajadiningrat sebagai sumbernya.


Mestinya Snouck lebih dahulu berkenalan dengan Aboebakar Djajadiningrat daripada dengan H Hasan Mustapa yang ditemuinya di Jeddah daripada H Hasan Mustapa yang mungkin baru ditemuinya ketika dia ke Mekkah–beberapa lama setelah tinggal di Jeddah.
Dr. P. Sj. Van Koningsveld dalam bukunya Snouck Hurgronje dan Islam (Girimukti Pasaka, Jakarta, 1989) menggambarkan kemungkinan Snouck masuk Islam oleh Qadi Jeddah dengan dua orang saksi setelah Snouck pindah tinggal bersama-sama dengan Aboebakar Djajadiningrat (1989: 95-107).
Snouck menetap di Mekah selama enam bulan dan disambut hangat oleh seorang ‘Ulama besar Mekah, yaitu Waliyul Hijaz. Ia lalu kembali ke negaranya pada tahun 1885. Selama di Saudi Snouck memperoleh data-data penting dan strategis bagi kepentingan pemerintah penjajah. Informasi itu ia dapatkan dengan mudah karena tokoh-tokoh Indonesia yang ada di sana sudah menganggapnya sebagai saudara seagama. Kesempatan ini digunakan oleh Snouck untuk memperkuat hubungan dengan tokoh-tokoh yang berasal dari Aceh yang menetap di negeri Hijaz saat itu.
Snouck kemudian menjabat sebagai penasihat pemerintah (Hindia Belanda) untuk urusan Islam dari 1889 hingga 1906. Karena dianggap mualaf dan dengan reputasinya sebagai sarjana teologi, Snouck ditemani oleh sahabat Sunda-nya dari Mekah, Haji Hasan Moestapha, dengan mudah bisa berkeliling dan meninjau pesantren-pesantren di Jawa. Di Aceh tahun 1891, Snouck berhasil memperoleh kepercayaan dari ulama Tengkoe Noerdin.
Di Jawa Barat, Snouck alias Abdul Ghaffar dengan perantaraan Haji Hasan Moestapha menikah dengan dua putri ulama terkenal. Jika dia tidak diakui sebagai seorang Muslim, mustahil diizinkan menikah dengan gadis Sunda. Dia memenuhi segala persyaratan dari Islam. “Dia telah disunat (besneden), melakukan salat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menjauhi makanan serta minuman yang terlarang”
Snouck mempunyai dua istri orang Sunda. Yang pertama, bernama Sangkana, anak tunggal Penghulu Besar Ciamis. Raden Haji Muhammad Ta’ib, dan dari pernikahan ini lahir empat anak yaitu Ibrahim, Aminah, Salmah Emah, dan Oemar. Yang kedua setelah Sangkana meninggal adalah Siti Sadijah, putri penghulu Bandung Haji Muhammad Soe’eb yang dikenal dengan nama Kalipah Apo, Snouck berusia 41 tahun dan Sadijah 13 tahun tatkala pernikahan berlangsung tahun 1898. Dari pernikahan dengan Siti Sadiyah melahirkan seorang anak bernama Joesoef.
Van Koningsveld juga memberikan petunjuk-petunjuk yang memberikan kesan ketidaktulusan Snouck Hurgronje masuk Islam. Dia masuk Islam hanyalah untuk melancarkan tugasnya atau tujuannya yang hendak mengukuhkan kekuasaan Belanda di Indonesia, jadi bersifat politik–bukan ilmiah murni.
Tentu saja ketidaktulusan Snouck dalam memeluk agama Islam itu tidak diberitahukan dan tidak diketahui oleh kawan-kawannya orang Islam, termasuk H Hasan Mustapa. Dalam naskah yang ditulis H Hasan Mustapa berjudul Istilah terdapat bagian yang melukiskan hubungannya dengan guru-gurunya baik di Mekah maupun di Tanah Air, dan juga dengan beberapa orang pejabat Belanda yang dikenalnya, seperti K F Holle, Branders, van Ronkel, dan terutama tentang Snouck Hurgronje.
Dia mengatakan bahwa Snouck adalah “dulur kaula”, tur “sili bélaan salawasna keur deukeut keur jauh,” (”saudaraku” serta “selamanya saling jaga dan saling bela baik waktu berdekatan maupun waktu berjauhan”) (H Hasan Mustapa jeung karya-karyana, oleh Ajip Rosidi, Pustaka, Bandung, 1989: 56).
H Hasan Mustapa menjadi Penghulu Besar (Hoofdpenghoeloe) di Kotaraja (Banda Aceh) atas desakan Snouck Hurgronje kepada Gubernur Militer dan Sipil Acéh, Jenderal Deykerhoff. Menurut Snouck dalam suratnya kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 8 Maret 1896, tidaklah mudah dia membujuk H Hasan Mustapa supaya mau menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan. Dari H Hasan Mustapa lah Snouck mengetahui dan mengikuti perkembangan Aceh dengan seksama meskipun Snouck berada di Batavia melalui laporan-laporan yang dikirim oleh Hasan Mustapa.
Dalam meneliti Islam, menurut G.W.J. Drewes, ada tiga hal masalah penting yang menarik perhatian Snouck Hurgronje :
- Pertama, dengan cara bagaimana sistem Islam didirikan
- Kedua, apa arti Islam di dalam kehidupan sehari-hari dari pengikutnya yang beriman
- Ketiga, bagaimana cara memerintah orang Islam sehingga melapangkan jalan untuk menuju dunia modern dan bila mungkin mengajak orang-orang Islam bekerjasama guna membangun suatu peradaban universal.
Pemikiran Snouck Hurgronje Tentang Islam di Indonesia
Christiaan Snouck Hurgronje merupakan tokoh peletak dasar kebijakan “Islam Politiek” yang merupakan garis kebijakan “Inlandsch politiek” yang dijalankan pemerintah kolonial Belanda terhadap pribumi Hindia Belanda. Konsep strategi kebijakan yang diciptakan Snouck terasa lebih lunak dibanding dengan konsep strategi kebijakan para orientalis lainnya, namun dampaknya terhadap umat Islam terus berkepanjangan bahkan berkelanjutan sampai dengan saat ini.
Berdasarkan konsep Snouck, pemerintah kolonial Belanda dapat mengakhiri perlawanan rakyat Aceh dan meredam munculnya pergolakan-pergolakan di Hindia Belanda yang dimotori oleh umat Islam. Pemikiran Snouck -berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya- menjadi landasan dasar doktrin bahwa “musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai Agama, melainkan Islam sebagai Doktrin Politik”.
Konsep Snouck berlandaskan fakta masyarakat Islam tidak mempunyai organisasi yang “Hirarkis” dan “Universal”. Disamping itu karena tidak ada lapisan “Klerikal” atau kependetaan seperti pada masyarakat Katolik, maka para ulama Islam tidak berfungsi dan berperan pendeta dalam agama Katolik atau pastur dalam agama Kristen. Mereka tidak dapat membuat dogma dan kepatuhan umat Islam terhadap ulamanya dikendalikan oleh dogma yang ada pada Al-Qur’an dan Al-Hadits -dalam beberapa hal memerlukan interprestasi- sehingga kepatuhan umat Islam terhadap ulamanya tidak bersifat mutlak.
Tidak semua orang Islam harus diposisikan sebagai musuh, karena tidak semua orang Islam Indonesia merupakan orang fanatik dan memusuhi pemerintah “kafir” belanda. Bahkan para ulamanya pun jika selama kegiatan Ubudiyah mereka tidak diusik, maka para ulama itu tidak akan menggerakkan umatnya untuk memberontak terhadap pemerintah kolonial Belanda. Namun disisi lain, Snouck menemukan fakta bahwa agama Islam mempunyai potensi menguasai seluruh kehidupan umatnya, baik dalam segi sosial maupun politik.
Snouck memformulasikan dan mengkategorikan permasalahan Islam menjadi tiga bagian, yaitu ; bidang Agama Murni, bidang Sosial Kemasyarakatan, bidang Politik. Pembagian kategori pembidangan ini juga menjadi landasan dari doktrin konsep“Splitsingstheori”.
Pada hakikatnya, Islam tidak memisahkan ketiga bidang tersebut, oleh Snouck diusahakan agar umat Islam Indonesia berangsur-angsur memisahkan agama dari segi sosial kemasyarakatan dan politik. Melalui “Politik Asosiasi” diprogramkan agar lewat jalur pendidikan bercorak barat dan pemanfaatan kebudayaan Eropa diciptakan kaum pribumi yang lebih terasosiasi dengan negeri dan budaya Eropa. Dengan demikian hilanglah kekuatan cita-cita “Pan Islam” dan akan mempermudah penyebaran agama Kristen.
Dalam bidang politik haruslah ditumpas bentuk-bentuk agitasi politik Islam yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan Pan Islam, penumpasan itu jika perlukan dilakukan dengan kekerasan dan kekuatan senjata. Setelah diperoleh ketenangan, pemerintah kolonial harus menyediakan pendidikan, kesejahteraan dan perekonomian, agar kaum pribumi mempercayai maksud baik pemerintah kolonial dan akhirnya rela diperintah oleh “orang-orang kafir”.
Dalam bidang Agama Murni dan Ibadah, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan, maka pemerintah kolonial memberikan kemerdekaan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya. Pemerintah harus memperlihatkan sikap seolah-olah memperhatikan agama Islam dengan memperbaiki tempat peribadatan, serta memberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji.
Sedangkan dibidang Sosial Kemasyarakatan, pemerintah kolonial memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dan membantu menggalakkan rakyat agar tetap berpegang pada adat tersebut yang telah dipilih agar sesuai dengan tujuan mendekatkan rakyat kepada budaya Eropa. Snouck menganjurkan membatasi meluasnya pengaruh ajaran Islam, terutama dalam hukum dan peraturan. Konsep untuk membendung dan mematikan pertumbuhan pengaruh hukum Islam adalah dengan“Theorie Resptie”. Snouck berupaya agar hukum Islam menyesuaikan dengan adat istiadat dan kenyataan politik yang menguasai kehidupan pemeluknya. Islam jangan sampai mengalahkan adat istiadat, hukum Islam akan dilegitimasi serta diakui eksistensi dan kekuatan hukumnya jika sudah diadopsi menjadi hukum adat.
Sejalan dengan itu, pemerintah kolonial hendaknya menerapkan konsep “Devide et Impera” dengan memanfaatkan kelompok Elite Priyayi dan Islam Abangan untuk meredam kekuatan Islam dan pengaruhnya dimasyarakat. Kelompok ini paling mudah diajak kerjasama karena ke- Islaman mereka cenderung tidak memperdulikan “kekafiran” pemerintahkolonial Belanda.
Kelompok ini dengan didukung oleh konsep “Politik Asosiasi” melalui program jalur pendidikan, harus dijauhkan dari sistem Islam dan ajaran Islam, serta harus ditarik kedalam orbit “Wearwenization”. Tujuan akhir dari program ini bukanlah Indonesia yang diperintah dengan corak adat istiadat, namun Indonesia yang diper-Barat-kan. Oleh karena itu orang-orang Belanda harus mengajari dan menjadikan kelompok ini sebagai mitra kebudayaan dan mitra kehidupan sosial.
Kaum pribumi yang telah mendapat pendidikan bercorak barat dan telah terasosiasikan dengan kebudayaan Eropa, harus diberi kedudukan sebagai pengelola urusan politik dan administrasi setempa. Mereka secara berangsur-angsur akan dijadikan kepanjangan tangan pemerintah kolonial dalam mengemban dan mengembangkan amanat politik asosiasi.
Secara tidak langsung, asisiasi ini juga bermanfaat bagi penyebaran agama Kristen, sebab penduduk pribumi yang telah berasosiasi akan lebih mudah menerima panggilan misi. Hal itu dikarenakan makna asosiasi sendiri adalah penyatuan antara kebudayaan Eropa dan kebudayaan pribumi Hindia Belanda. Asosiasi yang dipelopori oleh kaum Priyayi dan Abangan ini akan banyak menuntun rakyat untuk mengikuti pola dan kebudayaan asosiasi tersebut.
Pemerintah kolonial harus menjaga agar proses transformasi asosiasi kebudayaan ini seiring dengan evolusi sosial yang berkembang dimasyarakat. Harus dihindarkan, jangan sampai hegemoni pengaruh dimasyarakat beralih kepada kelompok yang menentang program peng-asosiasi-an budaya ini.
Secara berangsur-angsur pejabat Eropa dikurangi, digantikan oleh pribumi pangreh praja yang telah menjadi ahli waris hasil budaya asosiasi hasil didikan sistem barat. Akhirnya Indonesia akan diperintah oleh pribumi yang telah ber-asosiasi dengan kebudayaan Eropa.
Konsep-konsep Snouck tidak seluruhnya dapat dijalankan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, sehingga tak seluruhnya dapat mencapai hasil yang maksimal. Namun setidaknya selama itu telah mampu meredam dan mengurangi aksi politik yang digerakkan oleh umat Islam. Pada akhirnya, umat Islam pula yang menjadi motor penggerak gerakan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.
Tanggal 12 Maret 1906 Snouck kembali ke negeri Belanda. Ia diangkat sebagai Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab pada Universitas Leiden. Disamping itu ia juga mengajar para calon-calon Zending di Oestgeest. Snouck meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 1936, diusianya yang ke 81 tahun.
Kebesaran Snouck selalu dikenang, dialah ilmuwan yang dijuluki `dewa” dalam bidang Arabistiek-Islamologi dan Orientalistik, salah satu pelopor penelitian tentang Islam, Lembaga-Lembaganya, dan Hukum-Hukumnya. Ia “berjasa” menunjukkan “kekurangan-kekurangan” dalam dunia Islam dan perkembangannya di Indonesia. Di Rapenburg didirikan monumen “Snouck Hurgronjehuis” untuk mengenang jasa-jasanya dan kebesarannya. Christiaan Snouck Hurgronje, tokoh penting peletak dasar kebijakan “Islam Politiek” merupakan “Pembaratan Islam Pribumi” kini diteruskan oleh para pewarisnya di Indonesia yang dikenal sebagai cendekiawan Islam Liberal Indonesia.

Sumber:
http://serbasejarah.wordpress.com/2009/04/11/snouck-hurgronje-arsitek-politik-islam-hindia-belanda/
Strategi Belanda Melumpuhkan Islam Biografi C. Snouck Hurgronje, Lathiful Khuluq, Pustaka Pelajar, 2002.
Dr. Daud Rasyid, MA, Fenomena Sunnah di Indonesia, Potret Pergulatan Melawan Konspirasi Hal. 196-199 (Usamah Press, Jakarta Cet I Agustus 2003)
Sumber lain :
indrayogi.blog.friendster.com
indrayogi.multiply.com
http://ajip-rosidi.com/esai-bahasa-indonesia/snouck-hurgronje-dan-h-hasan-mustapa
http://www.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=10681

No comments:

Post a Comment